Pemilihan Direksi PDAM Bekasi Digugat
BEKASI - Pemilihan direksi perusahaan daerah air minum di Kabupaten Bekasi berujung gugatan. Dua kandidat yang ter-singkir, Asep Supriyadi dan Taufik, menuding panitia seleksi telah menguntungkan calon tertentu. "Kami siapkan gugatan pidana dan perdata," ujar Sulaiman, kuasa hukum penggugat, Sabtu lalu.
BEKASI - Pemilihan direksi perusahaan daerah air minum di Kabupaten Bekasi berujung gugatan. Dua kandidat yang ter-singkir, Asep Supriyadi dan Taufik, menuding panitia seleksi telah menguntungkan calon tertentu. "Kami siapkan gugatan pidana dan perdata," ujar Sulaiman, kuasa hukum penggugat, Sabtu lalu.
Sulaiman menjelaskan, gugatan perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara bakal memasuki tahap persidangan pada pekan ini. Asep dan T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini