Perusahaan Penyalur TKI Digerebek
BEKASI - Petugas gabungan dari Ombudsman Republik Indonesia, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, serta Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek kantor PT Safarindo Insan Corpora, perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia. "Perusahaan itu diduga melakukan beberapa penyimpangan prosedur," ujar anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, kemarin.
PT Safarindo, yang beralamat di Jalan Swakarsa I, Kelurahan Jatibening, Pondo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini