Tanah Cengkareng dalam Ingatan Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah diingatkan Rasidin Nur agar tak membeli tanah 4,6 hektare di Cengkareng Barat pada 3 November 2015. Tanggal tersebut adalah dua hari sebelum Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah mentransfer Rp 668 miliar kepada orang yang mengaku pemiliknya, Toeri Noezlar Soekarno.
Rasidin datang ke Balai Kota menemui Ahok, yang biasa menjamu penduduk Jakarta yang mengadukan pelbagai soal pada pukul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini