DKI Imbau Abaikan 'Pungutan THR'
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengimbau organisasi masyarakat ataupun kelompok dan instansi pemerintahan agar tidak meminta-minta tunjangan hari raya (THR) ke masyarakat. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI, Ratiyono, menggolongkan itu sebagai pungutan dan menjadi polemik.
"Pasti akan ada masyarakat yang menolak atau mendukung pungutan itu," ujar dia ketika dihubungi Tempo, kemarin.
Ratiyono menjelaskan hingga saat ini pemerintah DK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini