BPK Akan Periksa Sekjen DPR
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, mengatakan lembaganya bakal memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti Swasanani soal laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja anggota parlemen. Pemanggilan akan dilakukan setelah BPK merampungkan pemeriksaan anggaran DPR tahun 2015, Juni mendatang. "Nanti mereka hanya punya 60 hari untuk melengkapi dan mengembalikan. Kalau ada anggota yang ambil uan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini