Dua Terpidana Teroris Dipindahkan ke Lapas Makassar
MAKASSAR - Dua terpidana kasus terorisme, Asrul Riyadi alias Nasrullah dan Nur Chandra alias Burhan alias Arif Suharto, dipindahkan dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Jakarta, ke Lembaga Pemasyarakatan Makassar, kemarin. Keduanya dikawal ketat oleh Satgas Antiteror Kejaksaan Agung dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
MAKASSAR - Dua terpidana kasus terorisme, Asrul Riyadi alias Nasrullah dan Nur Chandra alias Burhan alias Arif Suharto, dipindahkan dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Jakarta, ke Lembaga Pemasyarakatan Makassar, kemarin. Keduanya dikawal ketat oleh Satgas Antiteror Kejaksaan Agung dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman mengatakan kedua terpidana teroris itu tiba di Bandara Internasional Sul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini