maaf email atau password anda salah


Pembunuh Aktivis Lingkungan Divonis Ringan

Prajurit Kepala Joko Lestanto, anggota marinir dari Batalion Intai Amfibi Pasmar II, divonis bersalah dalam kasus pembunuhan pegiat lingkungan Jopi Teguh Lesmana Peranginangin. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun di Pengadilan Negeri Militer II-8, Jakarta Timur, kemarin.

arsip tempo : 171391105024.

. tempo : 171391105024.

JAKARTA - Prajurit Kepala Joko Lestanto, anggota marinir dari Batalion Intai Amfibi Pasmar II, divonis bersalah dalam kasus pembunuhan pegiat lingkungan Jopi Teguh Lesmana Peranginangin. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun di Pengadilan Negeri Militer II-8, Jakarta Timur, kemarin.

Namun vonis itu jauh lebih ringan daripada tuntutan oditur militer, yaitu 5 tahun penjara. Berdasarkan Pasal 338 KUHP yang menjeratnya, Joko bahkan terancam hu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan