Kampung Akuarium Kini dan Nanti
Tiga bersaudara, Amir, Mariane, dan Ardi, merupakan contoh satu keluarga yang digusur pemerintah dari Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin, padahal memiliki prasyarat lengkap sebagai warga Ibu Kota. Mereka punya KTP serta membayar pajak rumah dan tanah tempat mereka pijak.
Pemerintah Jakarta menggusurnya karena rumah semipermanen 40 meter persegi itu masuk Zona 2, wilayah yang harus dikosongkan. Zona 1 berada di Pasar Ikan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini