Hak Buruh Migran Masih di Angan
Wahyu Susilo
Pendiri Migrant CARE
Hari ini, empat tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat memberikan persetujuan kepada pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Konvensi Internasional Tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya. Konvensi ini diundangkan dengan UU No. 6 Tahun 2012. Tahapan ini menjadi tantangan berat bagi organisasi pembela buruh migran untuk memastikan bahwa ratifikasi ini harus benar-benar diimplem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini