REVISI UNDANG-UNDANG KPK
JAKARTA— Sejumlah kalanganmenilai penundaan pembahasanrevisi Undang-UndangKomisi Pemberantasan Korupsitak cukup untuk mencegahupaya pelemahan terhadapKPK. Peneliti Pusat KajianAntikorupsi Universitas GadjahMada, Hifdzil Alim, mengatakanDewan Perwakilan Rakyat danpemerintah harus mencabut revisitersebut dari daftar ProgramLegislasi Nasional Prioritas2016. “Agar agenda penindakandan pencegahan korupsi KPKtak sewaktu-waktu kembali terganggu,”k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini