Kasus Keracunan Satu Keluarga Pihak keluarga menolak otopsi.
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Rappocini mendalami kasus keracunan yang menimpa Herianto, 38 tahun, dan tiga anggota keluarganya di Jalan Pelita Raya Nomor 2, Kecamatan Rappocini, pada Ahad lalu.
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Rappocini mendalami kasus keracunan yang menimpa Herianto, 38 tahun, dan tiga anggota keluarganya di Jalan Pelita Raya Nomor 2, Kecamatan Rappocini, pada Ahad lalu. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua dengan fokus meme-riksa dan menyita genset listrik di rumah korban.
Kepala Polsek Rappocini Komisaris Muari mengatakan dalam olah TKP pertama, polisi menduga korban keracunan setelah makan pallub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini