Kejaksaan Diminta Usut Pengembalian Dana
MAKASSAR - Pengamat hukum dari Universitas Muslim Indonesia, Kamri Ahmad, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengusut pengembalian dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2008. Menurut dia, kerugian negara sebesar Rp 8,8 miliar itu telah dikembalikan ke kas daerah, tapi tidak terungkap siapa pihak-pihak yang telah mengembalikannya. "Harus dicari tahu siapa-siapa sebenarnya yang mengembalikan dana tersebut," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini