Pemerintah Bantah Mata-matai Rakyat
JAKARTA Pemerintah membantah langkah dan kebijakan intelijen yang dilakukan lembaga negara bertujuan memata-matai atau menyadap privasi warga negara. Bantahan itu ditujukan untuk menanggapi laporan media Australia, Australian Broadcasting Corporation (ABC), tentang penggunaan aplikasi FinFisher spyware oleh pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menggunakan semua ca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini