Eks Pejabat BPN Akui Terima Dana dari Pengusaha
MAKASSAR-Bekas Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Hatta, mengaku menerima uang dari pengusaha bernama Jefri Wiseng. Uang tersebut dipakai untuk membiayai pengurusan sertifikat tanah. "Saya yang menyuruh uangnya ditransfer saja ke rekening," kata Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
MAKASSAR-Bekas Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Hatta, mengaku menerima uang dari pengusaha bernama Jefri Wiseng. Uang tersebut dipakai untuk membiayai pengurusan sertifikat tanah. "Saya yang menyuruh uangnya ditransfer saja ke rekening," kata Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Hatta memberi keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pembu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini