Calo Resmi Pegawai Negeri
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) meluncurkan tiga layanan baru berbasis teknologi pada Selasa lalu. Warga Ibu Kota kini bisa mengajukan izin usaha dan dagang secara online lewat web pelayanan.jakarta. go.id. Juga layanan antarjemput berkas perizinan yang diberi nama AJIB, akronim dari antar-jemput izin bermotor. "Kami ingin mencontoh layanan di bank," kata Kepala Badan Edy Junaedi di Balai Kota saat peluncuran.
Lewat AJIB, wargaJakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini