Unit Teknis Bentukan Pusat Diminta Dikelola Daerah
MAKASSAR - Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbi Nur, meminta tiga unit pelaksana teknis (UPT) yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dialihkan pengelolaannya ke pemerintah daerah. "Kami siap membangun fasilitas untuk kegiatan tiga UPT itu," katanya kepada Tempo, kemarin.
Menurut Hasbi, permintaan itu sesuai dengan keinginan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang disampaikan setelah ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini