Perda Menara Seluler Segera Disahkan
YOGYAKARTA - Panitia Khusus DPRD Kota Yogyakarta mengebut penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang menara telekomunikasi seluler agar bisa disahkan pada tahun ini. "Perda ini bakal menjadi pegangan untuk segera menindak menara-menara telekomunikasi liar," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Menara Telekomunikasi DPRD Kota Yogyakarta, Christiana Agustiani, kemarin.
Menurut Christiana, peraturan daerah tersebut diperlukan men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini