Pengadilan Rakyat atas Tragedi 1965 Digelar di Belanda
JAKARTA - Koordinator Umum Penyelenggara International People’s Tribunal, Nursyahbani Katjasungkana, berharap pemerintah Indonesia meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal pasca-peristiwa G-30-S 1965. "Permintaan maaf langkah awal sebuah pengakuan terhadap kejahatan yang sudah dilakukan pemerintah," kata dia di Jakarta, kemarin.
International People’s Tribunal adalah pengadilan rakyat yang dibentuk para aktivis hak asasi manusia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini