Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Heri Jerman, menyatakan telah mengajukan surat permintaan untuk mengusut dugaan rekayasa lelang lahan milik PT Telkom Makassar (Telkomas) yang telah disita negara. "Kami tinggal menunggu izin perintah dari pimpinan," kata Heri, kemarin.
MAKASSAR - Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Heri Jerman, menyatakan telah mengajukan surat permintaan untuk mengusut dugaan rekayasa lelang lahan milik PT Telkom Makassar (Telkomas) yang telah disita negara. "Kami tinggal menunggu izin perintah dari pimpinan," kata Heri, kemarin.
Menurut dia, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan rekayasa lelang lahan yang terletak di Jalan Telkomas, Kecamatan Tamalanre
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.