LPSK Resmi Lindungi Enam Orang
Wuragil
achiil@tempo.co.id
LUMAJANG - Sebanyak enam orang ditetapkan masuk program perlindungan saksi dan korban dalam kasus pembunuhan Salim alias Kancil, 52 tahun, dan penganiayaan Tosan, 51 tahun. Salim dan Tosan adalah dua di antara warga penolak tambang pasir di desanya, Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.
Keenam orang yang mendapat perlindungan itu adalah Tosan, sebagai saksi korban, serta lima warga lainnya. "Ada empat saksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini