Target Pajak Hotel dan Reklame Diturunkan
YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mendadak mengusulkan penurunan target perolehan pajak hotel dan pajak reklame dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015. Target pajak hotel yang semula dipasang Rp 88 miliar turun menjadi Rp 84 miliar. Adapun target pajak reklame yang awalnya Rp 7,5 miliar menjadi Rp 5 miliar. "Kami tak mau over estimate. Jadi kami usulkan untuk turunkan target," ujar Tugiyarto, Kepala Bidang Pajak Di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini