Bangunan Warisan Budaya Akan Didata Ulang
YOGYAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta, Eko Suryo Maharsono, mengatakan tahun depan pemerintah akan mendata ulang 480 bangunan warisan budaya. Selama ini, kata dia, terdapat kesalahan prosedur dalam proses pendaftaran bangunan yang dinilai sebagai warisan budaya.
YOGYAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta, Eko Suryo Maharsono, mengatakan tahun depan pemerintah akan mendata ulang 480 bangunan warisan budaya. Selama ini, kata dia, terdapat kesalahan prosedur dalam proses pendaftaran bangunan yang dinilai sebagai warisan budaya.
Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya, disebutkan bahwa pendaftaran dilakukan oleh pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini