Tersangka Minta Kepastian Hukum
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan diminta memberi kepastian hukum terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Mengkendek. Penanganan perkara itu dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan tindak lanjutnya. "Jika memang tidak cukup bukti harusnya ada kejelasan status perkara ini," kata pengacara para tersangka, Ompo Massa, kemarin.
Dalam perkara ini polisi menetapkan delapan tersangka, yakni Sekretaris Daerah Tana Tora
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini