Pengedar Uang Palsu dan Penyekapan Digulung Polisi
SLAWI - Kepolisian Tegal menangkap komplotan pengedar uang palsu yang diduga sering beroperasi di eks Karesidenan Pekalongan. Polisi menyita 62 lembar uang palsu nominal Rp 100 ribu. Mereka adalah Selvi Nurlita, Siti Hariyanti, dan Achmad Sodikin. Siti dan Selvi merupakan warga Banyumas. Sedangkan Achmad warga Kecamatan Gringsing, Batang.
SLAWI - Kepolisian Tegal menangkap komplotan pengedar uang palsu yang diduga sering beroperasi di eks Karesidenan Pekalongan. Polisi menyita 62 lembar uang palsu nominal Rp 100 ribu. Mereka adalah Selvi Nurlita, Siti Hariyanti, dan Achmad Sodikin. Siti dan Selvi merupakan warga Banyumas. Sedangkan Achmad warga Kecamatan Gringsing, Batang.
"Dua ibu rumah tangga itu mengedarkan uang palsu berboncengan sepeda motor dari Purwokerto menuju Tegal dan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini