Dada Rosada Ajukan Lima Bukti Baru
BANDUNG - Bekas Wali Kota Bandung, Dada Rosada, mengajukan bukti baru dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, kemarin. "Ada lima novum, di antaranya laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Bandung tahun 2010," ujar pengacara Dada, Abidin, kemarin.
Dalam laporan BPK itu tercatat kerugian negara sebesar Rp 40 miliar dalam penggunaan dana bantuan sosial tahun anggaran 2009-201
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini