OJK Jamin Aturan LTV Lebih Longgar
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan kebijakan ketentuan loan-to-value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) akan lebih longgar. Revisi aturan ini sudah disepakati antara OJK dan Bank Indonesia serta akan segera diumumkan Juni mendatang. "Yang jelas akan lebih longgar dari yang kemarin. Saya kira itu saja sudah bagus," ujarnya di Palangkaraya kemarin.
Menurut Muliaman, nantinya kebijakan rev
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini