KTP Korban Dipastikan Palsu
JAKARTA - Kepolisian memastikan kartu tanda penduduk milik Deby Sinta yang dikeluarkan Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, palsu. Sebab, nomor induk kependudukan yang tercantum dalam kartu identitas itu tidak terdaftar di Kelurahan Grogol. "Ini jelas pemalsuan dokumen. Pemalsuan ini memperkuat indikasi adanya human trafficking (perdagangan manusia)," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Niam, kemarin.
Kepolisian Sektor Kelapa Gadin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini