Susi Ajukan Banding atas Vonis Ringan MV Hai Fa
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Perikanan Kota Ambon, Maluku, dalam kasus pencurian ikan oleh kapal MV Hai Fa. Kapal berbobot 4.306 gross ton itu tercatat sebagai kapal terbesar dalam sejarah RI yang terlibat dalam kasus pencurian ikan.
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Perikanan Kota Ambon, Maluku, dalam kasus pencurian ikan oleh kapal MV Hai Fa. Kapal berbobot 4.306 gross ton itu tercatat sebagai kapal terbesar dalam sejarah RI yang terlibat dalam kasus pencurian ikan.
"Kami tidak bisa membiarkan keputusan ini terjadi pada pelaku illegal fishing," ucap Susi kepada wartawan di kantor Badan Pengkaj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini