DPRD Tak Akui Dokumen Elektronik Basuki Tjahaja
JAKARTA - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyatakan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama cacat hukum. "Saya harus putuskan bersama Tim Angket," kata Ketua Tim Angket, Ongen Sangaji, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, kemarin. "Pemimpin Badan Anggaran sepakat itu palsu."
JAKARTA - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyatakan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama cacat hukum. "Saya harus putuskan bersama Tim Angket," kata Ketua Tim Angket, Ongen Sangaji, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, kemarin. "Pemimpin Badan Anggaran sepakat itu palsu."
Pernyataan Ongen ini dikeluarkan setelah terjadi perseteruan antara DPRD J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini