2.000 Perusahaan Belum Laporkan Penanaman Modal
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sekitar 2.000 perusahaan belum memberikan Laporan Keuangan Penanaman Modal (LKPM) sejak 2007. Pemerintah mengultimatum perusahaan agar segera melaporkan LKPM. "Jika tidak, kami langsung cabut izin prinsipnya," kata Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, ketika dihubungi akhir pekan lalu.
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sekitar 2.000 perusahaan belum memberikan Laporan Keuangan Penanaman Modal (LKPM) sejak 2007. Pemerintah mengultimatum perusahaan agar segera melaporkan LKPM. "Jika tidak, kami langsung cabut izin prinsipnya," kata Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, ketika dihubungi akhir pekan lalu.
Sebelumnya, pada Januari lalu, BKPM mendapati ada 15.528 perusahaan yang belum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini