Komisaris PT Garam Ditahan
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemarin menahan Komisaris PT Garam, Slamet Untung Irredenta. Slamet disangka terlibat kasus korupsi penjualan 10 ribu ton garam secara non-prosedural pada 2011. Saat itu, Slamet menjabat direktur utama.
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemarin menahan Komisaris PT Garam, Slamet Untung Irredenta. Slamet disangka terlibat kasus korupsi penjualan 10 ribu ton garam secara non-prosedural pada 2011. Saat itu, Slamet menjabat direktur utama.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohammad Rohmadi mengatakan Slamet ditahan setelah penyidik memeriksanya selama hampir tujuh jam. "Penahanan ini dilakukan karena kami khawati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini