Jaksa: Yance Gelembungkan Harga Lahan PLTU
BANDUNG - Bekas Bupati Indramayu, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin alias Yance, didakwa melakukan tindak korupsi dalam kasus pembebasan lahan proyek pembangkit listrik tenaga uap Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, pada 2004. "Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan Rp 5 miliar," kata jaksa penuntut umum Sarjono Turin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, kemarin.
BANDUNG - Bekas Bupati Indramayu, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin alias Yance, didakwa melakukan tindak korupsi dalam kasus pembebasan lahan proyek pembangkit listrik tenaga uap Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, pada 2004. "Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan Rp 5 miliar," kata jaksa penuntut umum Sarjono Turin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, kemarin.
Menurut Jaksa, terdakwa menaikkan nilai harga jual tanah yang seharusnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini