Kejaksaan Temukan Potensi Kerugian Rp 300 Juta
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menemukan potensi kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo. "Nilainya mencapai Rp 300 juta," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kepada Tempo, kemarin.
Rahman mengatakan jumlah itu bersumber dari dugaan penggelembungan harga pengadaan komputer dan peranti lunak untuk laboratorium bahasa di sej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini