Dua Pejabat Banten Diduga Rugikan Negara Rp 18 Miliar
SERANG - Kasus korupsi dengan tersangka Asisten Daerah II Provinsi Banten, Iing Suwargi, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Iing diduga terlibat korupsi dalam proyek pembangunan prasarana pengamanan pantai dan normalisasi muara Pantai Karangantu, di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, senilai Rp 4,8 miliar pada 2012 saat masih menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten.
SERANG - Kasus korupsi dengan tersangka Asisten Daerah II Provinsi Banten, Iing Suwargi, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Iing diduga terlibat korupsi dalam proyek pembangunan prasarana pengamanan pantai dan normalisasi muara Pantai Karangantu, di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, senilai Rp 4,8 miliar pada 2012 saat masih menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten.
Kepala Subdirektorat Tindak P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini