Jaksa Diminta Batalkan Pengajuan Kasasi Kasus Ervani
YOGYAKARTA - Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Eko Riyadi, mempertanyakan rencana jaksa penuntut umum ihwal pengajuan kasasi dalam kasus pencemaran nama oleh Ervani Emi Handayani. Pasalnya, tidak ada tujuan hukum yang jelas dari upaya pengajuan kasasi tersebut. "Faktanya jelas, Ervani yang jadi korban dari kasus sepele ini," kata dia kemarin.
YOGYAKARTA - Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Eko Riyadi, mempertanyakan rencana jaksa penuntut umum ihwal pengajuan kasasi dalam kasus pencemaran nama oleh Ervani Emi Handayani. Pasalnya, tidak ada tujuan hukum yang jelas dari upaya pengajuan kasasi tersebut. "Faktanya jelas, Ervani yang jadi korban dari kasus sepele ini," kata dia kemarin.
Karena itu, dia meminta kejaksaan membatalkan pengajuan kasasi tersebut.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini