Guru Penganiaya Siswa Ditahan Polisi
BELOPA - Guru SMA Negeri 1 Belopa, Firman, yang dituduh menganiaya siswa di sekolah itu, Muhammad Arif Mansur, 16 tahun, sudah dijebloskan ke dalam tahanan Kepolisian Sektor Belopa. "Statusnya belum tersangka. Kami mengamankan dia untuk menghindari aksi balas dendam keluarga korban," kata Kepala Polsek Belopa, Ajun Komisaris Phiter Marimbun, kepada Tempo, kemarin.
BELOPA - Guru SMA Negeri 1 Belopa, Firman, yang dituduh menganiaya siswa di sekolah itu, Muhammad Arif Mansur, 16 tahun, sudah dijebloskan ke dalam tahanan Kepolisian Sektor Belopa. "Statusnya belum tersangka. Kami mengamankan dia untuk menghindari aksi balas dendam keluarga korban," kata Kepala Polsek Belopa, Ajun Komisaris Phiter Marimbun, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Phiter, penyelidikan kasus itu masih terus berlanjut. Beberapa orang telah d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini