Koalisi Pro-Prabowo Gagal Usung Voting
JAKARTA -- Pertarungan politik antara pendukung Jokowi dan Prabowo tak hanya terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kedua kubu ini juga mempersengketakan soal jatah pimpinan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Adalah aturan tentang penentuan pimpinan komisi di DPRD dalam Pasal 56 ayat 1 Rancangan Tata Tertib DPRD yang dipermasalahkan. Pasal ini berbunyi: "Ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi diaj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini