KPU Berpeluang Menang Telak
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi siang ini akan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan hasil pemilihan presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Putusan itu sudah diketuk sembilan hakim konstitusi pada rapat maraton di lantai 16 gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin.
"Keputusan diambil setelah hakim memeriksa keterangan saksi dan barang bukti secara seksama," kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar.
Selama delapan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini