Gunungkidul Bentuk Tim Sosialisasi 'PP Aborsi'
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, memilih berhati-hati menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Peraturan ini memicu kontroversi melegalkan aborsi dengan alasan khusus.
"Jika aturan harus segera diterapkan, kami siapkan strategi sosialisasi yang berbeda, tidak seperti saat ada aturan baru turun," kata Kepala Bidang Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Kelu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini