Ridwan Muhadir Tagih Uang Sitaan
MAKASSAR - Ridwan Muhadir, bekas terpidana kasus korupsi proyek swakelola di Dinas Pekerjaan Umum, menagih penyidik Kejaksaan Negeri Makassar untuk mengembalikan uang titipan sebesar Rp 2 miliar. "Kami sudah beberapa kali dijanjikan, tapi belum direalisasi," kata kuasa hukum Ridwan, Muhammad Faisal Silenang, kemarin.
MAKASSAR - Ridwan Muhadir, bekas terpidana kasus korupsi proyek swakelola di Dinas Pekerjaan Umum, menagih penyidik Kejaksaan Negeri Makassar untuk mengembalikan uang titipan sebesar Rp 2 miliar. "Kami sudah beberapa kali dijanjikan, tapi belum direalisasi," kata kuasa hukum Ridwan, Muhammad Faisal Silenang, kemarin.
Faisal mengatakan pengembalian uang titipan itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Jaksa tidak dapat membuktikan uang tersebut bers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini