Bawaslu Cabut SK Diskualifikasi Kasmawati
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum mencabut surat keputusan diskualifikasi terhadap Kasmawati T.Z. Basalamah sebagai calon senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Sulawesi Selatan.
Keputusan itu diambil setelah Bawaslu menilai tidak ada masalah dengan dana kampanye para calon senator, yang sebelumnya terkena diskualifikasi, meskipun mereka terlambat menyerahkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum di daerah masing-masing.
"Pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini