Batas Investasi Barang Modal Berpotensi Turun
JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengusulkan penurunan batas minimal investasi industri barang modal untuk mendapat tax holiday.Hal ini bertujuan menggenjot pertumbuhan industri tersebut di dalam negeri. Selama ini, Kementerian Keuangan menetapkan batas investasi minimal Rp 1 triliun agar industri barang modal bisa mendapat insentif pajak tersebut.
JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengusulkan penurunan batas minimal investasi industri barang modal untuk mendapat tax holiday.Hal ini bertujuan menggenjot pertumbuhan industri tersebut di dalam negeri. Selama ini, Kementerian Keuangan menetapkan batas investasi minimal Rp 1 triliun agar industri barang modal bisa mendapat insentif pajak tersebut.
"Kami sebenarnya sedang mengusahakan relaksasi persyaratan tax holiday, dari investasi minimal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini