Kaban Dicegah ke Luar Negeri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban ke luar negeri. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pencegahan Kaban terkait dengan penyidikan korupsi kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban ke luar negeri. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pencegahan Kaban terkait dengan penyidikan korupsi kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo.
"Pencegahan mulai berlalu hari ini hingga enam bulan ke depan," kata Johan kemarin. Menurut dia, Kaban dicegah agar bi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini