Luwu Tengah Penuhi Syarat Kabupaten Baru
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Arif Wibowo mengatakan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah memenuhi persyaratan administrasi. Namun dia tidak mengetahui alasan kabupaten pemekaran di Sulawesi Selatan itu tidak masuk di antara 65 daerah otonomi baru yang disetujui parlemen.
"Saat usulan masih berjumlah 28 daerah baru, Luwu Tengah termasuk di dalamnya," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin. Arif menyat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini