Direktur PDAM Tangerang Jadi Tersangka Korupsi
TANGERANG – Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menetapkan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng, Kota Tangerang, Akhmad Marju Kodri, sebagai tersangka korupsi. "Dia diduga menyelewengkan dana perusahaan senilai Rp 500 juta," kata Kepala Polres Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Riad di kantornya kemarin petang.
TANGERANG – Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menetapkan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng, Kota Tangerang, Akhmad Marju Kodri, sebagai tersangka korupsi. "Dia diduga menyelewengkan dana perusahaan senilai Rp 500 juta," kata Kepala Polres Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Riad di kantornya kemarin petang.
Menurut Riad, tahun lalu Marju Kodri mengucurkan dana tersebut ke Persatuan Sepak Bola Seluruh Indon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini