Dana Pendidikan Gratis Gowa Disunat
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menemukan kejanggalan dalam realisasi dana pendidikan gratis di Kabupaten Gowa. "Tiga tahap realisasi mendapat potongan sekitar 23 persen," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Menurut Nur Alim, pemotongan dana dilakukan pada tahap kedua hingga keempat pada 2012. Pemotongan itu dilakukan karena adanya pembayaran yang diduga lebih pada tahap pertama.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menemukan kejanggalan dalam realisasi dana pendidikan gratis di Kabupaten Gowa. "Tiga tahap realisasi mendapat potongan sekitar 23 persen," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Menurut Nur Alim, pemotongan dana dilakukan pada tahap kedua hingga keempat pada 2012. Pemotongan itu dilakukan karena adanya pembayaran yang diduga lebih pada tahap pertama.
Hasil penyelidikan juga m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini