OJK Tunggu Pilihan Skema Investasi Yusuf Mansur
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menunggu keputusan pilihan skema investasi yang akan dijalankan Ustad Yusuf Mansur setelah terbitnya izin pendirian koperasi DAQU-koperasi bentukan ustad kondang itu. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Robinson Simbolon, mengatakan OJK mendapat laporan soal izin pendirian koperasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah pada 3 September lalu."Badan hukum sebagai koperasi sudah ada. Setelah itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini