Tiga Hakim Lempar Tanggung Jawab
JAKARTA - Para hakim agung saling melempar penanganan kasus Hutomo Wijaya Ongowarsito, Direktur PT Sumbar Calcium Pratama. Mereka pun membantah mengenal Mario C. Bernando, tersangka penyuap Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung, terkait kasus tersebut.
Hakim agung pada kamar pidana, Andi Abu Ayyub, mengaku telah menyerahkan berkas kasus tersebut kepada ketua majelis hakim Mohammad Zaharuddin Utama. "Sudah dua bulan lalu saya lemparkan ke Ketua,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini