Halo, Lembaga Penjamin Simpanan
Aman, tenang, dan pasti. Itulah jaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang tertera dengan jelas di setiap kantor bank di seluruh Indonesia. Tiga kriteria agar simpanan masyarakat dijamin, yaitu 3T: 1). Tercatat dalam pembukuan bank; 2). Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjamin; 3). Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Aman, tenang, dan pasti. Itulah jaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang tertera dengan jelas di setiap kantor bank di seluruh Indonesia. Tiga kriteria agar simpanan masyarakat dijamin, yaitu 3T: 1). Tercatat dalam pembukuan bank; 2). Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjamin; 3). Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Namun, apa yang tertera tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang saya rasakan. Saya salah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini