Ombudsman Minta Dinas Cermati Pengaduan
MAKASSAR - Komisi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan meminta Dinas Pendidikan Makassar memperhatikan aduan masyarakat soal pungutan liar. Ada sekitar 50 sekolah yang terindikasi menerapkan pungutan selama proses penerimaan siswa baru pada tahun ini. Sebanyak 40 kasus tercatat di Makassar, sedangkan 10 lainnya di Kabupaten Maros, Bulukumba, dan Kota Palopo.
"Coba dengar pengaduan masyarakat. Jangan selalu membela kepala sekol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini